Fakta Baru Sidang Korupsi SYL, Eks Mentan Perintahkan Anak Buah Servis Mobil Mercy Rp19 Juta
Menurut Andi, uang untuk servis Mercy tersebut diminta melalui ajudan SYL, Panji Hartanto pada Juli 2022.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya permintaan uang untuk servis Mobil Mercedes Benz eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fakta demikian terungkap dalam persidangan Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Saksi yang membeberkan ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah.
Duduk di kursi terdakwa, SYL bersama dua anak buahnya, yakni eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Menurut Andi, uang untuk servis Mercy tersebut diminta melalui ajudan SYL, Panji Hartanto pada Juli 2022.
"Ada servis Mobil Mercy Pak Menteri tgl 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," kata Andi.
Hanya untuk servis mobil itu, Andi dimintai uang hingga Rp 19 juta.
"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar 19 juta," ujarnya.
Servis Mobil Mercy ini ternyata hanya satu dari banyaknya permintaan SYL yang mesti dipenuhi oleh Andi sebagai Eselon I Kementan.
Totalnya, Andi diminta hingga Rp 317 juta untuk berbagai keperluan.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK di persidangan.
"Sekitar 317 juta," jawab Andi.
Di antaranya, ada yang digunakan untuk umrah, tiket perjalanan keluarga dari Makassar, hingga donasi ke pesantren.