Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk SMP, SMA, dan SMK, Ini Dokumen yang Diunggah
Calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, ini jadwal dan dokumen yang harus diunggah.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah jadwal Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.
Diketahui, calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta tahun 2024.
Jadwal prapendaftaran PPDB Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka mulai Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Terdapat beberapa file dokumen yang wajib diunggah oleh masing-masing calon peserta didik baru.
Setelah melakukan prapendaftaran, nantinya calon peserta didik baru dapat memilih jalur masuk untuk jenjang SMP, SMA/SMK.
Selengkapnya, inilah mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk jenjang SMP, SMA/SMK.
CPDB yang Wajib Mengikuti Prapendaftaran:
1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
Baca juga: Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya.
- Asal Satuan Pendidikan Asing.
Rincian Dokumen yang Diunggah:
a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Keterangan:
*) Wajib
**) Bagi yang memiliki
Baca juga: PPDB Bandung 2024 SD SMP: Jadwal Seleksi, Jalur Masuk, Syarat Pendaftaran
Cara Mendaftar Prapendaftaran:
- Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;
- Klik "Registrasi", kemudian isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat;
- Langkah 1: Masukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek NIK";
- Klik "Langkah Selanjutnya";
- Langkah 2: Lengkapi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga;
- Klik "Langkah Selanjutnya";
- Langkah 3: Lengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Asal, Nama Sekolah dan Akreditasi Sekolah;
- Pilih "Langkah Selanjutnya", atau klik "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya;
- Langkah 4: Wajib unduh/cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai;
- Setelah itu, periksa data yang telah Anda masukkan sebelumnya, pastikan data sudah benar;
- Klik "Cetak Tanda Bukti" untuk mengunduh/mencetak tanda bukti prapendaftaran calon peserta didik;
- Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran berisi informasi username dan password untuk melanjutkan ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi.
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.