Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk SMP, SMA, dan SMK, Ini Dokumen yang Diunggah

Calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, ini jadwal dan dokumen yang harus diunggah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk SMP, SMA, dan SMK, Ini Dokumen yang Diunggah
sidanira.jakarta.go.id
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. Calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, ini jadwal dan dokumen yang harus diunggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah jadwal Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Diketahui, calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta tahun 2024.

Jadwal prapendaftaran PPDB Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka mulai Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Terdapat beberapa file dokumen yang wajib diunggah oleh masing-masing calon peserta didik baru.

Setelah melakukan prapendaftaran, nantinya calon peserta didik baru dapat memilih jalur masuk untuk jenjang SMP, SMA/SMK.

Selengkapnya, inilah mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk jenjang SMP, SMA/SMK.

CPDB yang Wajib Mengikuti Prapendaftaran:

Berita Rekomendasi

1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan

2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:

Baca juga: Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
  • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya.
  • Asal Satuan Pendidikan Asing.

Rincian Dokumen yang Diunggah:

a. Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga *)
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
  • Sertifikat Prestasi Akademik **)
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

b. Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga *)
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
  • Sertifikat Prestasi Akademik **)
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Keterangan:

*) Wajib
**) Bagi yang memiliki

Baca juga: PPDB Bandung 2024 SD SMP: Jadwal Seleksi, Jalur Masuk, Syarat Pendaftaran

Cara Mendaftar Prapendaftaran:

  1. Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;
  2. Klik "Registrasi", kemudian isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat;
  3. Langkah 1: Masukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek NIK";
  4. Klik "Langkah Selanjutnya";
  5. Langkah 2: Lengkapi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga;
  6. Klik "Langkah Selanjutnya";
  7. Langkah 3: Lengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Asal, Nama Sekolah dan Akreditasi Sekolah;
  8. Pilih "Langkah Selanjutnya", atau klik "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya;
  9. Langkah 4: Wajib unduh/cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai;
  10. Setelah itu, periksa data yang telah Anda masukkan sebelumnya, pastikan data sudah benar;
  11. Klik "Cetak Tanda Bukti" untuk mengunduh/mencetak tanda bukti prapendaftaran calon peserta didik;
  12. Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran berisi informasi username dan password untuk melanjutkan ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas