Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Nayunda Nabila: Biduan Titipan SYL di Kementan, Digaji Rp 4,3 Juta, Jadi Asisten Anak SYL

Berikut deretan fakta-fakta soal keterkaitan Nayunda Nabila dalam lingkaran kasus gratifikasi dan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Fakta Nayunda Nabila: Biduan Titipan SYL di Kementan, Digaji Rp 4,3 Juta, Jadi Asisten Anak SYL
Tribunnews
Foto penyanyi Nayunda Nabila dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). | Berikut deretan fakta-fakta soal keterkaitan Nayunda Nabila dalam lingkaran kasus gratifikasi dan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nabila sembari mengatupkan tangan.

Dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap aliran dana Rp50-100 juta dari dugaan korupsi SYL untuk Nabila.

Baca juga: 2 Orang Titipan SYL di Kementan: Ada Kakak dan Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Uang itu berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

Dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas