Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Ungkap Hal Menyedihkan, Berharap Prabowo Jamu Orangtua Vina Cirebon Hidangkan Kepiting

Hotman Paris Hutapea berharap presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mau bertemu dengan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hotman Paris Ungkap Hal Menyedihkan, Berharap Prabowo Jamu Orangtua Vina Cirebon Hidangkan Kepiting
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar kanal YouTube Denny Sumargo
Kolase foto Hotman Paris dan keluarga almarhum Vina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea berharap presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mau bertemu dengan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman mengungkap kesedihan yang diungkap ayah almarhum Vina, yang selalu menangis saat melihat kepiting.

"Hal yang sangat menyedihkan adalah saat saya bertemu bapak kandung almarhumah. Bapaknya almarhumah ini bekerja sebagai nelayan, setiap melihat kepiting dia menangis karena apa, putrinya ini suka kepiting sedangkan ibunya TKW di Malaysia," kata Hotman dikutip Tribun dari akun Instagram Hotman Paris, Selasa (21/5/2024).

Hotman Paris mengatakan menu kepiting merupakan makanan yang sangat spesial bagi keluarga Vina Cirebon.

Pasalnya Vina Cirebon diketahui sangat suka dengan kepiting.

Untuk itu dirinya berharap kasus ini menjadi perhatian Prabowo.

"Dalam kesempatan ini kalau sudah tidak adalagi yang mau menolong mereka, mohon kepada klien saya Bapak Prabowo untuk menjamu mereka makan siang atau makan malam dengan menghidangkan kepiting. Kesukaan dari almarhumah (Vina)," kata Hotman.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudian alias Eky (16) kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.

Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016  di Jalan Perjuangan di dekatSMPN 11 Cirebon.

Delapan tahun lalu Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan

Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Kompolnas Percaya Polisi Tak Terlibat dalam Kasus Kematian Vina Cirebon, Optimis Kasus akan Tuntas

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

- Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

- Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

- Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas