Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Kakak SYL Dapat Honor Rp 10 Juta per Bulan, tapi Tak Kerja Apa-apa

Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkap soal honor Rp 10 juta yang didapatkan kakak eks Mentan SYL, Tenri Olle Yasin Limpo.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Kakak SYL Dapat Honor Rp 10 Juta per Bulan, tapi Tak Kerja Apa-apa
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). | Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkap soal honor Rp 10 juta yang didapatkan kakak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian setiap bulannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkap soal honor Rp 10 juta yang didapatkan kakak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian setiap bulannya.

Pemberian honor kepada Tenri Olle Yasin Limpo terungkap dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024) kemarin.

Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Wisnu mengaku mengenal kakak SYL yakni Tenri Olle Yasin Limpo.

“Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024), seperti dilansir Kompas.com.

“Tahu Pak,” kata Wisnu.

“Siapa itu?” tanya Jaksa lagi.

“Kakak Pak Menteri,” jawab Wisnu.

Berita Rekomendasi

Jaksa pun mencoba mendalami adanya honor yang diterima oleh Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementan per bulannya.

Wisnu menyebut, sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap sempat meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.

“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” ungkap Wisnu.

Baca juga: 3 Fakta Nayunda Nabila: Biduan Titipan SYL di Kementan, Digaji Rp 4,3 Juta, Jadi Asisten Anak SYL

“Rp 10 juta per bulan?” tanya Jaksa memastikan.

“Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu.

Namun faktanya, jabatan tenaga ahli itu hanyalah jabatan fiktif belaka.

Pasalnya menurut Wisnu, Tenri Olle Yasin Limpo hanya menerima honornya tanpa melakukan tugas atau kegiatan sebagai tenaga ahli.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas