Akhir Pelarian 8 Tahun Pegi alias Perong Buron Kasus Vina Cirebon, Tak Melawan saat Ditangkap
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Perong, DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Salah satu buron kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina asal Cirebon, Jawa Barat, Pegi alias Perong, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Selasa (21/5/2024).
Setelah 8 tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abrajam Abast, mengatakan Pegi sudah lama tinggal di Bandung.
Meski demikian, pihaknya masih akan mendalami jejak pelarian Pegi selama 8 tahun belakangan.
Selain itu, kata Jules, pihaknya juga akan menelusuri apakah ada upaya Pegi mengganti identitas atau menghilangkan jejak.
Termasuk, apakah Pegi menjadi otak kasus Vina Cirebon.
"Masih didalami, apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak."
"Informasinya sudah lama (tinggal) di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," beber Jules di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak, masih terus kita lakukan pendalaman," urainya.
Selama tinggal di Bandung, lanjut Jules, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
"Jadi Pegi yang kita DPO-kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan, bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," imbuhnya.
Baca juga: INFOGRAFIS: Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Sebut Pelaku Dibekuk di Bandung
Soal penangkapan Pegi, Jules memastikan pihaknya bekerja sesuai prosedur hukum.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak asal tangkap lantaran sudah lebih dulu melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat, dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.