Akhir Pelarian 8 Tahun Pegi alias Perong Buron Kasus Vina Cirebon, Tak Melawan saat Ditangkap
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Perong, DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
Mengenai dua pelaku yang masih buron, yaitu Andi dan Dani, Jules memastikan bakal mengamankan mereka.
Jules menyebut saat ini pihak kepolisian Polda Jabar bekerja untuk meringkus kedua pelaku.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," pungkas dia.
Tidak Ada Perlawanan
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan Pegi ditangkap tanpa perlawanan.
"Iya (Pegi ditangkap). Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu.
Pegi diketahui sudah menjadi buron kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky, sejak 8 tahun terakhir, bersama dua pelaku lainnya, Andi dan Dani.
Baca juga: Tanggapan Sutradara Film Vina Atas Penangkapan Pegi alias Perong oleh Polda Jabar
Sebagai informasi, menurut data yang dirilis pihak kepolisian, Pegi berusia 22 tahun saat kejadian.
Ia berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Santer dikabarkan, Pegi adalah otak pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina.
Menurut keterangan kakak korban, Pegi nekat membunuh Vina lantaran sakit hati cintanya ditolak.
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, Selasa (14/5/2024), dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo.
Kronologi Kasus Vina
Kasus tewasnya Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 malam, saat keduanya melintas di sekitaran warung Ibu Nining di Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sosok keduanya kebetulan disaksikan Andi dan teman-teman geng motornya yang sedang nongkrong di warung Ibu Nining.
Sebelum kejadian, Andi bercerita pada teman-temannya, ia bermasalah dengan geng motor lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.