Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ditangkap di Bandung

Surawan belum membeberkan secara detil soal penangkapan DPO tersebut. Dia hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024)

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in BREAKING NEWS: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ditangkap di Bandung
Tribunnews.com
Polisi akhirnya menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki setelah buron selama delapan tahun sejak 2016 silam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Polisi akhirnya menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki setelah buron selama delapan tahun sejak 2016 silam.

Pelaku DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi alias Perong.

Baca juga: Curhat Anak Eks Wabup Cirebon usai Dituduh Pembunuh Vina, Disebut Ketua Geng Motor padahal Masih SD

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Meski begitu, Surawan belum membeberkan secara detil soal penangkapan DPO tersebut. Dia hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Seputar Bambang Waskito, Mantan Kapolda Jabar saat Kasus Vina Cirebon Terjadi, Kini Pensiun

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

BERITA REKOMENDASI

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka  sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan. 

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. 

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

Baca juga: IPW Dorong Bareskrim Ikut Membantu Polda Jawa Barat Mengejar 3 DPO Kasus Kematian Vina

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

- Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

- Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

- Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas