Komnas HAM Dapat Laporan soal Kasus Vina Tahun 2016, Ada Dugaan Polisi Siksa Terpidana
Komnas HAM memperoleh laporan dalam kasus Vina dari pengacara terpidana bahwa polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap kliennya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Komnas HAM Dapat Laporan soal Kasus Vina Tahun 2016, Ada Dugaan Polisi Siksa Terpidana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kantor-komnas-ham-ri.jpg)
3. Memastikan perlindungan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap keluarga korban.
Saka Tatal Ngaku Disiksa Polisi agar Ngaku Jadi Pembunuh Vina
Terpidana kasus Vina yang sudah bebas, Saka Tatal menyebut bahwa dirinya harus mengakui sebagai pembunuh Vina dengan cara disiksa oleh polisi.
Bahkan, Saka mengaku sampai disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatan tersebut.
"Terpaksa, saya waktu ditangkap saya dipukuli sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Saka menyebut polisi yang menyiksanya merupakan anggota dari Polresta Cirebon.
Dalam pengakuannya, dia juga menyebut harus meminum air kencing untuk mengakui perbuatan yang diklaim olehnya tidak dilakukannya.
"Yang melakukan itu polisi Polresta Cirebon dan disuruh minum air kencing, suruh minum semua yang ada di situ, termasuk saya dan teman-teman saya juga," kata Saka.
Kini, Saka pun berharap agar kebenaran terkait kasus ini segera terungkap dan nama baiknya dipulihkan.
Tuntutan itu disampaikan olehnya karena dirinya ingin hidup normal kembali seperti sebelum menjadi pelaku pembunuhan Vina.
"Kepingin saya ya kalau saya pribadi nama baik saya bersih lagi kaya dulu lagi dan bisa hidup normal seperti dulu lagi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.