Menteri Nadiem Jelaskan soal Kenaikan UKT, Pantau & Evaluasi Kenaikan UKT yang Tidak Rasional
Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk mengawasi biaya UKT. Kalaupun ada kenaikan, Nadiem meminta tidak ada kenaikan yang tidak rasional.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
"Kami sangat setuju dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," kata Nadiem.
Dikatakan Nadiem, hal itu dilakukan untuk mengetahui letak kekurangan dari implementasi Permendikbud 2/2024.
Setelah itu, lanjut Nadiem, pihaknya bakal merevisi Permendikbud tersebut.
"Banyak sekali sekarang anggota Komisi X yang sebenarnya saat mendengar prinsip dasar kebijakan ini secara prinsip setuju tetapi seperti yang diberikan masukan berbagai anggota, implementasi dari kebijakan ini yang masih perlu disempurnakan," ujarnya.
Nadiem juga memastikan akan menjamin aspirasi mahasiswa yang menyuarakan kenaikan UKT.
"Melindungi mahasiswa-mahasiwa yang ingin menyuarakan pendapat secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman baik dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya, itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan itu tidak terjadi," tandasnya. (Tribun Network/Yuda)