Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun

Pegi Tersangka Kasus Pembunuh Vina Cirebon Bekerja Sebagai Buruh Bangunan Selama Buron Polisi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun
Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Pegi Setiawan alias Pegi Perong salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Eki yang sempat buron sejak 2016 saat ini masih diperiksa setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama ini, Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan. Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Namun, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pembunuha tragis itu sebenarnya terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.

Sebanyak 8 orang tersangka  sudah diadili di Pengadilan.

Namun  belum semua tersangka diamankan. 

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong

Namun hari ini, Pegi sudah ditangkap polisi berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.

Peran Tiga Buronan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas