Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun
Pegi Tersangka Kasus Pembunuh Vina Cirebon Bekerja Sebagai Buruh Bangunan Selama Buron Polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Pegi Setiawan alias Pegi Perong salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Eki yang sempat buron sejak 2016 saat ini masih diperiksa setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama ini, Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan. Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Namun, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.
Duduk Perkara Kasus
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Pembunuha tragis itu sebenarnya terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Namun hari ini, Pegi sudah ditangkap polisi berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.
Peran Tiga Buronan