Tersangka Baru Pengembangan Kasus Suap DJKA, KPK: Pegawai Kemenhub, Swasta, Korporasi
KPK terus melakukan pengembangan pengusutan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub sejumlah tersangka baru ditetapkan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan pengusutan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Terkini, lembaga antirasuah itu menjerat sejumlah tersangka baru.
"Untuk DJKA, Kementerian Perhubungan, kami sudah kembangkan ya, kami sudah kembangkan. Beberapa orang tetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Kendati begitu, jubir berlatar belakang jaksa ini belum mau mengungkap identitas para pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban hukum.
Ali hanya menyebut pihak yang dijerat tersangka berlatarbelakang pegawai Kemenhub, pihak swasta, hingga korporasi.
"[Tersangka] dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta ada korporasi," ungkap Ali.
Ali berjanji pihaknya akan mengumumkan tersangka beserta konstruksi kasusnya kepada publik pada waktu yang tepat.
Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
"Nanti kami akan umumkan setelah memastikan bahwa proses yang berjalan itu tidak mengganggu proses penyidikannya. Jadi saya kira tidak perlu ada kekhawatiran bahwa KPK tidak transparan dan sebagainya ya. Selalu kami sampaikan perkembangannya mengenai dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan ini," ujar Ali.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui
operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022. Adapun proyek tersebut yakni :
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Baca juga: KPK Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus Suap DJKA
Dari 10 orang, 4 tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.