4 Fasilitas yang Diterima Cucu SYL, Andi Tenri dari Kementan: Gaji Rp 10 Juta, Mobil, Biaya Skincare
Berikut fasilitas dan uang yang didapat Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie dari hasil gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cucu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah turut terseret dalam lingkaran kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sang kakek.
Wanita yang akrab dipanggil Bibie ini ternyata ikut menikmati hasil gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh SYL.
Diketahui Bibie adalah putri tunggal dari anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Berikut deretan fasilitas hingga uang yang didapat Andi Tenri Bilang Radisyah dari Kementan:
1. Gaji Rp 10 Juta Per Bulan
SYL diketahui bagi-bagi jabatan di Kementan kepada kerabat dan keluarganya.
Termasuk sang cucu, Bibie yang menjadi Staf Ahli Biro Hukum Kementan sejak 2020 lalu.
Dengan jabatan tersebut Bibie pun mendapat gaji Rp 10 juta per bulan dari Kementan.
Hal tersebut diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Potret Andi Tenri alias Bibie, Cucu SYL yang Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan dan Mobil dari Kementan
Rininta mengaku awalnya Bibie mendapat gaji Rp 4 juta per bulan, tapi sejak tahun 2022 ada perintah untuk menambahkan gaji Bibie sebesar Rp 6 juta.
Perintah itu datang dari Biro Hukum yang diteruskan kepada atasan Rininta.
"Pertama kali kalau tidak salah 4 juta. "
"Ketika itu Pak Agung (atasan Rini) menghubungi saya ada transferan usulan dari Biro Hukum ke Bibie dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibie kalau ada tambahan Rp 6 juta," kata Rini
2. Mobil Dinas Toyota NAV