Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fasilitas yang Diterima Cucu SYL, Andi Tenri dari Kementan: Gaji Rp 10 Juta, Mobil, Biaya Skincare

Berikut fasilitas dan uang yang didapat Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie dari hasil gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 Fasilitas yang Diterima Cucu SYL, Andi Tenri dari Kementan: Gaji Rp 10 Juta, Mobil, Biaya Skincare
Instagram @radisyahmelati via Tribun-Timur.com
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. | Berikut deretan fasilitas yang didapat Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie dari hasil gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM - Cucu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah turut terseret dalam lingkaran kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sang kakek.

Wanita yang akrab dipanggil Bibie ini ternyata ikut menikmati hasil gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh SYL.

Diketahui Bibie adalah putri tunggal dari anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

Berikut deretan fasilitas hingga uang yang didapat Andi Tenri Bilang Radisyah dari Kementan:

1. Gaji Rp 10 Juta Per Bulan

SYL diketahui bagi-bagi jabatan di Kementan kepada kerabat dan keluarganya.

Termasuk sang cucu, Bibie yang menjadi Staf Ahli Biro Hukum Kementan sejak 2020 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Dengan jabatan tersebut Bibie pun mendapat gaji Rp 10 juta per bulan dari Kementan.

Hal tersebut diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Potret Andi Tenri alias Bibie, Cucu SYL yang Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan dan Mobil dari Kementan

Rininta mengaku awalnya Bibie mendapat gaji Rp 4 juta per bulan, tapi sejak tahun 2022 ada perintah untuk menambahkan gaji Bibie sebesar Rp 6 juta.

Perintah itu datang dari Biro Hukum yang diteruskan kepada atasan Rininta.

"Pertama kali kalau tidak salah 4 juta. "


"Ketika itu Pak Agung (atasan Rini) menghubungi saya ada transferan usulan dari Biro Hukum ke Bibie dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibie kalau ada tambahan Rp 6 juta," kata Rini

2. Mobil Dinas Toyota NAV

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas