Meski Berstatus ASN Pemprov Sulsel, Anak SYL Ternyata Ikut Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan
Anak dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo ternyata ikut usul nama untuk mengisi jabatan di Kementan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Rini mengatakan Thita pernah meminta tiket pesawat, karangan bunga, hingga kue ulang tahun.
Permintaan tiket pesawat dari Thita ini kemudian diteruskan ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.
"Kalau untuk Bu Thita ya, tiket-tiket itu dibayar pakai dana dari mana? Di sini ada namanya untuk Tanaman Pangan?" tanya jaksa penuntut umum kepada Rini dalam persidangan, Rabu, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Pernah waktu itu Mas Panji (Ajudan SYL) bilang kalau terkait Ibu Thita itu dimintakan ke Tanaman Pangan," jawab Rini.
Menurut Rini, Thita beberapa kali meminta tiket pesawat untuk perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Tiket yang dibeli saat itu kelas bisnis.
Padahal, dia tak berstatus sebagai pegawai Kementan.
"Kalau Thita ini berapa kali dia mesan tiket ini melalui saudara? Lebih dari sekali?" tanya jaksa.
"Lebih dari sekali. Biasanya ke Makassar. Kelas bisnis," kata Rini.
Baca juga: Kala SYL Tak Punya Hati: Palak Pegawai Sakit, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri padahal Berduka
"Dia itu pegawai Kementan bukan?" tanya jaksa lagi.
"Bukan," jawab Rini.
Sementara, terkait kue ulang tahun dan karangan bunga, Thita diketahui beberapa kali meminta untuk dikirimkan ke orang lain.
Thite disebutkan meminta langsung ke Rini sebagai Protokoler Mentan melalui WhatsApp.
Permintaan itu kemudian dipenuhi oleh bagian rumah tangga Kementan.
"Biasanya Bu Thita suka WA saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun. Ada beberapa kali saya infokan ke RTP," urainya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.