Meski Berstatus ASN Pemprov Sulsel, Anak SYL Ternyata Ikut Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan
Anak dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo ternyata ikut usul nama untuk mengisi jabatan di Kementan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anak dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo, ternyata tak hanya menikmati uang hasil gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari ayahnya saja.
Dindo juga menyalahgunakan kekuasaan SYL untuk ikut mengusulkan nama guna mengisi jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Padahal, Dindo berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL pada Rabu (22/5/2024).
"Tadi kalau enggak salah dengar, dia juga mengusulkan nama-nama untuk menduduki jabatan tertentu di Kementerian?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, dilansir Kompas.com.
"Betul, Yang Mulia," jawab Zulkifli.
Kemudian Pondoh mempertanyakan alasan mengapa usulan Dindo soal nama-nama untuk mengisi jabatan di Kementan, justru diterima dan dibahas lebih lanjut.
Atas pertanyaan itu, Zulkifli menegaskan ia hanya menjalankan tugas dari terdakwa Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan.
Nama-nama yang yang diusulkan oleh Dindo, lanjut Zulkifli, juga sudah diketahui oleh Kasdi.
Para pejabat eselon 1 di Kementan juga sudah mengetahui hal tersebut.
"Karena semua pegawai yang masuk dalam daftar yang diusulkan, untuk dibahas."
Baca juga: 4 Fasilitas yang Diterima Cucu SYL, Andi Tenri dari Kementan: Gaji Rp 10 Juta, Mobil, Biaya Skincare
"Selama dia memenuhi syarat, diikutkan untuk dibahas," kata Zulkifli.
Anak SYL Disebut Sering Palak Protokoler Kementan
Sementara itu, anak SYL yang lainnya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri alias Thita, disebut-sebut sering meminta fasilitas ke Protokoler Kementan.
Hal itu diungkapkan oleh Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.