Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nepotisme ala SYL: Titipkan Kakak-Cucu Jadi Pegawai Kementan, Sama-sama Digaji Rp 10 Juta

Kakak dan cucu ditempatkan menjadi tenaga ahli di Kementan dan memperoleh gaji bulanan. Itulah nepotisme yag dilakukan SYL saat masih menjadi Mentan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nepotisme ala SYL: Titipkan Kakak-Cucu Jadi Pegawai Kementan, Sama-sama Digaji Rp 10 Juta
Kolase Tribunnews.com
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah Melati. Keduanya merupakan titipan dari SYL di Kementan saat dirinya masih menjabat sebagai Mentan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tindakan nepotisme terlihat diterapkan saat Syahrul Yasin Limpo atau SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Bagaiamana tidak, dalam kurun waktu 2019-2023, SYL menempatkan kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah untuk bekerja di Kementan.

Mereka pun sama-sama menjabat sebagai tenaga ahli di Kementerian Pertanian dan digaji sebesar Rp 10 juta.

Adapun fakta ini terungkap dari kesaksian pejabat Kementan yang bersaksi dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selengkapnya berikut kesaksian dari pejabat Kementan terkait nepotisme SYL saat menjadi Mentan.

Tenri Olle Jadi Tenaga Ahli, Digaji Rp 10 Juta, Tak Pernah Kerja

Pada persidangan Senin (20/5/2024), Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana yang hadir sebagai saksi menyebut Tenri Olle memperoleh gaji sebesar Rp 10 juta tiap bulannya saat menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Kementan.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikannya ketika jaksa bertanya terkait adanya gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang diberikan kepada kakak SYL tersebut.

Terkait hal itu, Wisnu pun membenarkan dengan menyebut bahwa Tenri Olle menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan.

Baca juga: Penuturan Saksi Dipalak Eks Mentan SYL: Beberapa Kali Bapak Minta Dibelikan Parfum atau Handphone

Kendati demikian, sambungnya, kakak SYL itu tidak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.

"Apa ada permintaan memberikan (honor) rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Iya, itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini diberikan honor," jawab Wisnu.

"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Ya, Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu.

Lantas, Wisnu menuturkan bahwa pemberian honor kepada kakak SYL itu dilakukan selama dua tahun.

Dia juga menjelaskan honor tersebut langsung ditransfer ke Tenri Olle.

"Selama berapa lama itu?" tanya jaksa.

"Hampir dua tahun barangkali ya," jawab Wisnu.

"Transfer langsung?" tanya jaksa.

"Transfer langsung (ke Tenri Olle)," jawab Wisnu.

Andi Tenri Digaji Rp 10 Juta selama 2 Tahun sebagai Tenaga Ahli

Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. (Instagram @radisyahmelati via Tribun-Timur.com)

Nepotisme SYL terkuak lagi dengan menempatkan cucunya, Andi Tenri Bilang Radiansyah sebagai tenaga ahli di Kementan.

Hal ini diketahui lewat kesaksian dari Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini dalam sidang yang digelar pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa cucu SYL tersebut memperoleh honor Rp 10 juta sebagai tenaga ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan.

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Rini terkait kenal atau tidak dengan Andi Tenri.

Dia pun mengaku mengenal cucu SYL tersebut.

Lalu, jaksa KPK kembali bertanya terkait kebenaran Andi Tenri digaji Rp 10 juta per bulan di Kementan.

Rini pun lagi-lagi membenarkan hal tersebut.

"Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?" tanya jaksa.

"Iya pernah," jawab Rini.

"Siapa itu?" tanya jaksa.

"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.

"Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?" tanya jaksa.

"Iya pernah," jawab Rini.

"Rp 10 juta?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Rini.

Kemudian, jaksa bertanya bagaimana Rini bisa mengetahui bahwa gaji yang diterima Andi Tenri sebesar Rp 10 juta.

Rini mengungkapkan bahwa dirnya mengetahui hal tersebut dari sosok bernama Agung yang merupakan pegawai di Biro Hukum Kementan.

Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa Andi Tenri menerima gaji Rp 10 juta sejak 2022.

Adapun gaji pertama Tenri sebesar Rp 4 juta.

"Sejak kapan itu dia terima honor itu?" tanya jaksa.

"Saya lupa sejak kapan terima honornya tapi kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022," jawab Rini.

"Berapa honornya pertama kali?" tanya jaksa.

"Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta," jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan terkait alasan penambahan honor terhadap Andi Tenri.

Lantas, Rini mengatakan bahwa hal itu merupakan keinginan dari pimpinan terkait adanya kekurangan honor.

Baca juga: Paras Cantik Andi Tenri alias Bibie, Cucu SYL Berhonor Rp10 Juta dan Pakai Mobil Negara Toyota Nav

Hanya saja, dia mengaku tidak mengetahui sosok pimpinan yang dimaksud.

"Pimpinan siapa namanya?" tanya jaksa.

"Pak Agung tidak menyebutkan secara langsung," jawab Rini.

"Ada nggak disebutkan nggak dari Pak Agung itu namanya Pak Menteri?" tanya jaksa.

"Pak Menteri tidak," jawab Rini.

"Dia itu pegawai PNS di Kementan?" tanya jaksa.

"Bukan, Pak," jawab Rini.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas