Tak Hanya untuk Keperluan Pribadi, Uang Kementan Juga Dipakai SYL untuk Bayar THR Sopir dan ART
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry mengungkap permintaan uang THR dari SYL untuk para karyawan di rumahnya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry mengungkap soal permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk para karyawan di rumahnya.
Hal tersebut diungkap Fadjry dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan oleh SYL dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (22/5/2024) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Fadjry menyebut, uang THR tersebut disiapkan untuk para sopir, satpam, dan petugas rumah tangga di rumah SYL.
Permintaan uang THR ini disampaikan SYL melalui terdakwa Kasdi Subagyono, yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.
“Artinya kami siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi,” kata Fadjry dilansir Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
Menurut Fadjry, permintaan uang THR ini terjadi dua kali, yakni pada tahun 2021 dan 2022.
Saat itu Fadjry masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
Terkait besaran uang THR, Fadjry menyebut SYL tak menentukannya.
Sehingga Fadjry bersama pegawai di Balitbangtan berunding dan mengumpulkan uang Rp 50 juta untuk membayar THR pegawai di rumah SYL tersebut.
“Itu hasil diskusi. Itu kan bukan untuk menteri langsung, (tapi) untuk staf dan yang lain,” ungkap Fadjry.
Lebih lanjut Fadjry menuturkan, uang Rp 50 juta ini didapat dengan cara menyisihkan biaya perjalanan dinas hingga pemeliharaan kantor.
Baca juga: Begini Cara Keluarga dan Orang Dekat SYL Dapat Honor Dari Kementan, Ada yang Digaji Buta
Kemudian uang tersebut diserahkan Fadjry bersama stafnya secara langsung kepada sopir, satpam hingga asisten rumah tangga SYL.
Jika ada sisa uang, biasanya akan diserahkan untuk SYL melalui ajudannya.
“Jadi tidak semua langsung ke Pak Menteri. Kalau ada sisa dari situ biasanya (diserahkan ke SYL). Ada Rp 10 juta, sudah dipisah, diserahkan ke ajudan,” ungkap Fadjry.