Komisioner KPAI Kawiyan: Kecanduan Game Online Tergantung Pola Asuh Orang Tua
Komisioner KPAI Kawiyan menegaskan anak-anak kecanduan game online menjadi perhatian serius pemerintah saat ini.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menegaskan anak-anak kecanduan game online menjadi perhatian serius pemerintah saat ini.
Pasalnya, efek yang ditimbulkan dari anak kecanduan game online bisa sangat fatal.
“Menurut saya cukup memprihatinkan misalnya di Jakarta Timur ada anak yang mengakhiri hidupnya karena kecanduan game online,” ucap Kawiyan saat podcast bersama Tribun Network di Studio Gedung Palmerah Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: KemenPPPA Upayakan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung
Di beberapa daerah lain beberapa anak mencuri karena dia ketagihan bermain game online.
Sementara bermain game online ini memerlukan pulsa, data dan sebagainya.
Di kelompok masyarakat bawah, pulsa ataupun paket data bukan barang murah sehingga berimbas ke perilaku yang merugikan orang lain.
“Maka jalan keluarnya agar mereka dapat tambahan uang menempuh jalan yang tidak sebagaimana mestinya,” imbuh Kawiyan.
Oleh karenanya pola asuh orang tua menjadi kunci gerbang terdepan.
Hanya masalahnya seberapa banyak orang tua yang mau melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Berikut Petikan Wawancara Eksklusif Tribun Network dengan Komisioner KPAI Kawiyan:
Saat ini ada kasus di mana terjadi kekerasan dalam anak-anak akibat game online. Seberapa besar efek kekerasan akibat game online mungkin di paruh lima bulan pertama tahun 2024 ini Pak Kawiyan?
Di tahun 2024 itu ada beberapa kasus yang terkait dengan anak kecanduan game online yang menurut saya cukup memprihatinkan. Misalnya di Jakarta Timur ada anak yang mengakhiri hidupnya karena kecanduan game online.
Di beberapa daerah lain ada anak yang mencuri karena dia ada ketagihan game online, kecanduannya. Karena game online itu memerlukan pulsa, data dan sebagainya.
Jadi kalau misalnya dari keluarga terbatas dia jatah pulsanya terbatas sementara dia sudah kecanduan, ingin main dan main lagi. Maka jalan keluarnya agar mereka dapat tambahan uang menempuh jalan yang tidak sebagaimana mestinya.
Baca juga: Bikin Anak Berbahasa Kasar hingga Kekerasan, Kominfo: Game Online Tak Taat Aturan Diblokir
Bicara soal kekerasan di tahun 2023 lalu itu KPAI melakukan pendataan ada 2.656 kasus anak. Dari 2.600 kasus anak itu terdiri dari 1.833 kasus yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Pemenuhan hak anak ini misalnya masalah pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.