Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadensus 88 Antiteror Didesak Jelaskan Motif Anggotanya Kuntit Jampidsus Kejagung

Polri didesak memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Kadensus 88 Antiteror Didesak Jelaskan Motif Anggotanya Kuntit Jampidsus Kejagung
Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri didesak memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Kejagung dan Polri Tegang: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polisi Pernah Lindungi Susno dari Eksekusi

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.

"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.

Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.

Berita Rekomendasi

"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.


Tanggapan Kejagung

Seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Baca juga: Korek Api Ajaib Milik Densus 88 Bisa Sadap Suara hingga 3 Km

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara,

Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie ini.

"Saya aja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kapuspenkum 

Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.

Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.

"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas