Kejagung Perketat Keamanan usai Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Polri Didesak Beri Penjelasan
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memperketat keamanan dari TNI setelah Jampidsus Febri Andriansyah dikuntit oleh Densus 88.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga dimata-matai oleh sejumlah anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut berinisial IM, berpangkat Bripda.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
IM ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Kala itu, IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Lalu, setelah kejadian itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.
Bahkan, Anggota Polisi Militer (PM) maupun Angkatan Darat pun akhir-akhir ini terlihat bersiaga di sekitar Gedung Kartika, tempat Jampidsus Febrie Ardiansyah berkantor.
Selain itu, lebih dari tiga mobil dinas PM Angkatan Laut juga berjaga-jaga di gerbang sebelah barat kompleks Kejagung di Jalan Bulungan.
Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.
“Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan.
Baca juga: Densus 88 Pakai Masker dan Diduga Bawa Alat Perekam saat Buntuti Jampidsus di Restoran Perancis
Ketut mengungkapkan, sejauh ini, Jampidsus Febri Adriansyah dalam keadaan baik.
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.
Bahkan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.