Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Indonesia Diminta Mewaspadai Usulan Vietnam Terkait Noanchoring Area Sejauh 2 Mil Laut

Pemerintah Indonesia diminta mewaspadai usulan Vietnam untuk menetapkan noanchoring area sejauh 2 mil laut.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
zoom-in Pemerintah Indonesia Diminta Mewaspadai Usulan Vietnam Terkait Noanchoring Area Sejauh 2 Mil Laut
Istimewa
Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan kapal feri adalah bagian penting dari sistem transportasi Indonesia. 

“Tindakan Vietnam tidak hanya mengancam kedaulatan maritim Indonesia, tapi juga menciptakan kerugian signifikan  terhadap ekonomi Indonesia dan mengakibatkan hilangnya akses  penangkapan ikan bagi nelayan Indonesia yang seharusnya menjadi hak mereka,” katanya.

Pakar Hukum Laut Internasional dari Universitas Indonesia, Arie Afriansya, mengatakan, delegasi RI harus menjaga kepentingan nasional, menolak mencapai  kesepakatan safety zone dengan Vietnam yang akan merugikan  Indonesia.

“RI perlu memastikan target maksimal dalam setiap putaran  perundingan, dan tidak berkompromi dengan klaim Vietnam yang tidak

masuk akal juga, " ujar Arif Afriansyah.

Saat ini, Indonesia dan Vietnam memiliki perbedaan pandangan pada beberapa pasal PP, banyak usulan yang diajukan oleh Vietnam tidak masuk akal dan akan merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Namun dalam rangka mempromosikan PP berlaku selama masa jabatan Jokowi,  pemerintah RI berpotensi membuat kompromi pada Vietnam.

Diketahui Vietnam dan Indonesia telah menyelenggarakan Pertemuan  Teknis ke-3 mengenai Pengaturan Pelaksana Wilayah Tumpang Tindih  Yurisdiksi ZEE dan LK pada akhir April 2024 dan proses perundingan PP secara aktif dipromosikan oleh Vietnam dan Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas