Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solusi Pengelolaan Kinerja di PMM Hanya 75 Persen, Ini Cara agar 100 Persen

Simak solusi jika Pengelolaan Kinerja di PMM masih 75 persen. Berikut cara agar dapat 100 persen.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Solusi Pengelolaan Kinerja di PMM Hanya 75 Persen, Ini Cara agar 100 Persen
guru.kemdikbud.go.id
Solusi jika Pengelolaan Kinerja di PMM masih 75 persen. Ini cara agar dapat 100 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut solusi jika Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) masih 75 persen.

Pengelolaan Kinerja pada PMM tersebut wajib diisi oleh guru untuk mengetahui aktivitas pembelajaran dan tugas lain selaku tenaga pendidik.

Namun, seringkali dijumpai bahwa Pengelolaan Kinerja di PMM masih di angka 75 persen meski semua bagian telah diisi.

Lantas bagaimana solusi membuat Pengelolaan Kinerja di PMM menjadi 100 persen?

Hal tersebut bisa saja disebabkan pada tahapan akhir Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM yakni pengisian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.

Kemungkinan, Dokumen Refleksi Tindak Lanjut belum terisi atau belum dinilai oleh pimpinan.

Oleh sebab itu, solusi untuk membuat Pengelolaan Kinerja di PMM dari 75 persen menjadi 100 persen yakni dapat dilakukan dengan mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.

Berita Rekomendasi

Sebagai panduan, simak cara mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM berikut ini:

Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM

1. Kunjungi laman https://guru.kemdikbud.go.id/

2. Masuk ke Pengelolaan Kinerja

Baca juga: Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM 2024

3. Klik menu Guru, lalu klik Sebagai Pegawai

4. Klik Cek Praktik Kinerja

5. Cek apakah telah menyelesaikan Pembinaan Kinerja

6. Jika belum, klik Isi Dokumen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas