Solusi Pengelolaan Kinerja di PMM Hanya 75 Persen, Ini Cara agar 100 Persen
Simak solusi jika Pengelolaan Kinerja di PMM masih 75 persen. Berikut cara agar dapat 100 persen.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut solusi jika Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) masih 75 persen.
Pengelolaan Kinerja pada PMM tersebut wajib diisi oleh guru untuk mengetahui aktivitas pembelajaran dan tugas lain selaku tenaga pendidik.
Namun, seringkali dijumpai bahwa Pengelolaan Kinerja di PMM masih di angka 75 persen meski semua bagian telah diisi.
Lantas bagaimana solusi membuat Pengelolaan Kinerja di PMM menjadi 100 persen?
Hal tersebut bisa saja disebabkan pada tahapan akhir Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM yakni pengisian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
Kemungkinan, Dokumen Refleksi Tindak Lanjut belum terisi atau belum dinilai oleh pimpinan.
Oleh sebab itu, solusi untuk membuat Pengelolaan Kinerja di PMM dari 75 persen menjadi 100 persen yakni dapat dilakukan dengan mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
Sebagai panduan, simak cara mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM berikut ini:
Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM
1. Kunjungi laman https://guru.kemdikbud.go.id/
2. Masuk ke Pengelolaan Kinerja
Baca juga: Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM 2024
3. Klik menu Guru, lalu klik Sebagai Pegawai
4. Klik Cek Praktik Kinerja
5. Cek apakah telah menyelesaikan Pembinaan Kinerja
6. Jika belum, klik Isi Dokumen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.