Solusi Pengelolaan Kinerja di PMM Hanya 75 Persen, Ini Cara agar 100 Persen
Simak solusi jika Pengelolaan Kinerja di PMM masih 75 persen. Berikut cara agar dapat 100 persen.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
7. Isi jawaban yang dibutuhkan dalam kotak, di antaranya:
- Inspirasi
- Capaian
- Tantangan
- Upaya Perbaikan
8. Jika sudah yakin benar, klik Kumpulkan
9. Centang kotak pernyataan, lalu klik Kumpulkan
Setelah dikumpulkan, segera hubungi pimpinan, kepala sekolah, atau pejabat penilai yang akan menilai kinerja atau penilaian kinerja guru.
Nantinya kepala sekolah, akan dapat melakukan penilaian melalui pengelolaan kinerja guru di aplikasi PMM kepala sekolah.
Setelah pimpinan atau kepala sekolah telah menilai, maka praktik kinerja akan 100 persen.
Cara Mengubah Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM
Berikut cara mengubah Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM, dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id:
1. Kunjungi laman https://guru.kemdikbud.go.id/
2. Masuk ke Pengelolaan Kinerja
3. Klik menu Guru, lalu klik Sebagai Pegawai
4. Klik Cek Praktik Kinerja
5. Jika pada Pembinaan Kinerja masih terdapat menu Ubah, maka klik Ubah’ pada Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
6. Jika Kepala Sekolah belum memberikan penilaian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, guru akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Lanjut Ubah’ jika tetap ingin melakukan perubahan dokumen Tindak Lanjut yang sebelumnya telah dilakukan pengisian.
7. Mulai lakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Refleksi Tindak Lanjut. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen Refleksi Tindak Lanjut telah selesai dilakukan pengisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.