Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solusi Pengelolaan Kinerja di PMM Hanya 75 Persen, Ini Cara agar 100 Persen

Simak solusi jika Pengelolaan Kinerja di PMM masih 75 persen. Berikut cara agar dapat 100 persen.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Solusi Pengelolaan Kinerja di PMM Hanya 75 Persen, Ini Cara agar 100 Persen
guru.kemdikbud.go.id
Solusi jika Pengelolaan Kinerja di PMM masih 75 persen. Ini cara agar dapat 100 persen. 

8. Jika Kepala Sekolah sudah memberikan penilaian dokumen Refleksi Tindak Lanjut, guru akan diberi pemberitahuan jika terjadi perubahan pada dokumen tindak lanjut yang telah dinilai, maka dokumen yang telah diisi guru dan pimpinan akan dihapus.

9. Klik Ceklis untuk menyatakan mengerti bahwa isi dokumen Tindak Lanjut dan Refleksi Tindak lanjut akan dihapus karena dilakukan perubahan, kemudian klik 'Ajukan Perubahan' untuk mengajukan perubahan dokumen Refleksi Tindak Lanjut kepada atasan.

10. Guru dapat menemukan informasi terkait diterima/ditolak pengajuan perubahan dokumen Refleksi Tindak lanjut pada menu notifikasi.

  • Jika pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut ditolak oleh pimpinan, guru masih dapat mengajukan ulang pengajuan perubahan Praktik Kinerja.
  • Jika pengajuan perubahan Dokumen Refleksi TIndak Lanjut diterima oleh pimpinan, guru dapat klik Cek Dokumen.

11. Mulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Refleksi Tindak lanjut. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen Refleksi Tindak lanjut telah selesai dilakukan pengisian.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas