Cara Pembetulan Nilai Rapor di PPDB Jatim 2024, Dapat Diajukan Siswa pada 27-30 Mei 2024
Berikut cara pembetulan nilai rapor siswa di PPDB Jatim 2024, dapat dilakukan oleh siswa mulai hari ini, Minggu, 27 Mei 2024 sampai 30 Mei 2024.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pembetulan nilai rapor siswa di PPDB Jatim 2024.
Sebelumnya siswa telah melakukan tahapan pra-pendaftaran PPDB Jatim 2024 yakni melakukan verifikasi nilai rapor.
Namun jika ada kekeliruan, siswa dapat mengajukan pembetulan nilai rapor di PPDB Jatim 2024 mulai hari ini, Minggu, 27 Mei 2024 sampai 30 Mei 2024.
Siswa yang merasa salah memasukan nilai, wajib mengajukan pembetulan nilai dan melaporkannya ke sekolah.
Jika sekolah telah melakukan pembetulan nilai, maka siswa akan dapat melakukan verifikasi nilai kembali.
Adapun cara pembetulan nilai rapor siswa di PPDB Jatim 2024, mengutip TIm Teknis PPDB Jatim, sebagai berikut:
Cara Pembetulan Nilai Rapor di PPDB Jatim 2024
1. Buka laman ppdbjatim.net
2. Klik menu Pra-Pendaftaran
3. Klik Verifikasi Rapor
4. Masukan NPSN, NISN, Tanggal Lahir, Tanggal penerbitan KK/SKD
5. Isi Captha dan klik masuk
Baca juga: Jadwal Verifikasi Akun PPDB DKI Jakarta 2024
6. Setelah tampilan verifikasi rapor keluar, klik tombol 'Ajukan Pembetulan'
7. Isi Pesan Pembetulan untuk mengajukan pembetulan nilai siswa
8. Masukan pembetulan nilai seperti contoh berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.