Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Perketat Pengamanan Sikapi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Ini Kondisi Febrie Adriansyah

Pengamanan Kejaksaan Agung diperketat saat libur panjang. Hal ini menyusul kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88 Polri.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Perketat Pengamanan Sikapi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Ini Kondisi Febrie Adriansyah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Pengamanan Kejaksaan Agung diperketat menyusul kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88 Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan di Kompleks Kejaksaan Agung diperketat setela ramai kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Saat libur panjang alias long weekend ini Kejaksaan Agung bukannya santai, justru sibuk meningkatkan pengamanan.




Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, peningkatan pengamanan dilakukan mulai Kamis (23/5/2024).

"Itu kan karena hari libur, ditingkatkan pengamanan. Karena enggak ada aktivitas apa-apa. Takut, khawatir ada gedung baru apa sebagainya. Kan libur panjang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri yang dikabarkan dibuntuti Densus 88, saat ini disebut Ketut dalam kondisi baik.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Soal Densus 88 Kuntit Jampidsus: Tak Masuk Akal Polri Bekerja di Luar Tupoksi

"Jampidsus enggak apa-apa. Sehat kok, biasa-biasa saja," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun turun mengamankan Kejaksaan Agung setelah kabar Japidsus dikuntit.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Puspom TNI di Kejaksaan Agung.

Kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

Baca juga: Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah

“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.

Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.

“Karena kami di sana ada Jampidmil,” ujar Kapuspen TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas