Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Bantah Tudingan dan Ungkap Alibi Saat Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Beberkan Peran

Pegi alias Perong membantah dirinya terlibat dalam kasus kematin Vina Cirebon dan pacarnya Eki. Ia mengaku dirinya ada di Katapang saat kejadian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pegi Bantah Tudingan dan Ungkap Alibi Saat Peristiwa Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Beberkan Peran
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan alias Perong membantah dirinya terlibat dalam kasus kematin Vina Cirebon dan pacarnya Eki.

Pegi saat dihadirkan Polda Jabar di depan awak media meminta izin untuk memberikan klarifikasi soal peristiwa yang terjadi 8 tahun silam tepatnya pada 27 Agustus 2016.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi setelah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Minggu (26/5/2024).

Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Namun, upaya Pegi sempat tak diindahkan polisi.

Baca juga: Viral Tersangka Kasus Vina Cirebon Babak Belur, Ini Cerita di Baliknya, 15 Anggota Polisi Ditindak

Ia dibawa petugas ke dalam ruangan.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Pegi pun terus teriak dan menegaskan dirinya tidak bersalah.

Pegi membantah tuduhan polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Bahkan ia pun bersumpah siap mati untuk meyakinkan dirinya tak bersalah.

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Yakin Putranya Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon: Kenapa Anak Saya Jadi Tersangka?

Saat diboyong petugas, awak media sempat menanyakan soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 itu?" tanya seorang awak media.

"Di Katapang, (Kabupaten Bandung)," jawab Pegi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast yang memotong omongan Pegi saat minta izin bicara, mengatakan bila pembelaannya akan diberi kesempatan di persidangan.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Baca juga: 2 Bantahan Pegi Setiawan, Akui Bukan Pembunuh Vina Cirebon dan Robi Panggilan Gaulnya

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Peran Pegi di Kasus Vina Cirebon

Polisi pun mengatakan bila Pegi alias Perong disebut merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi amemiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujarnya.

Terpisah, Kartini (48), ibunda Pegi Setiawan yakin anaknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Untuk itu, ia bertekad akan terus memperjuangkan keadilan untuk anaknya, Pegi Setiawan.

"Saya tetap berjuang, untuk memperjuangkan anak saya," kata Kartini sambil terisak seperti dilihat Tribun dari tayangan televisi, Minggu (26/5/2024).

"Anak saya tidak salah apa-apa. Kenapa anak saya jadi tersangka?" lanjut Kartini.

Kartini pun menegaskan dirinya harus tetap kuat dalam menghadapi cobaan yang menimpa anaknya.

"Kalau bukan saya siapa lagi yang harus berjuang. Astaghfirullah, astaghfirullah," ucapnya.

Pegi Setiawan disebut-sebut sebagai otak peristiwa yang membuat Vina dan kekasihnya, Eky, meninggal dunia pada 27 Agustus 2016.

Polisi menyebut, Pegi merupakan tersangka terakhir dalam kasus ini.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap delapan tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman.

Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi mendapat hukuman seumur hidup.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur.

Dia hanya menjalani hukuman delapan tahun penjara. (Tribunjabar.id/ Seli Andina Miranti/ Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas