Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tiba-tiba Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, dari 3 Jadi 1 Orang, Hanya Pegi

Polisi mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Polisi Tiba-tiba Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, dari 3 Jadi 1 Orang, Hanya Pegi
Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Untuk diketahui,  delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Berita Rekomendasi

Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi RALAT Info Kasus Vina Cirebon, Pegi Jadi Tersangka Terakhir, Tak Ada Lagi DPO dan WartaKotalive.com dengan judul Polisi Mendadak Ralat Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Pegi Perong, Andi dan Dani

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Seli Andina Miranti)(WartaKotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas