Aliran Dana Korupsi SYL ke Istri, Anak, dan Cucu, Ketiganya akan Dihadirkan di Persidangan Hari Ini
Jaksa KPK akan menghadirkan keluarga eks Mentan SYL dalam persidangan, Senin (27/5/2024). Mereka adalah Ayun Sri, Kemal Redindo, dan Andi Tenri.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan, Senin (27/5/2024).
Mereka yang dijadwalkan hadir ialah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan sang cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (26/5/2024), dilansir Kompas.com.
Saksi lain yang bakal dihadirkan ialah staf khusus SYL ketika masih menjabat sebagai Mentan, yakni Joice Triatman.
Lalu, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, Pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri, serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan Ubaidah Nabhan.
Berikut sejumlah aliran dana yang disebut dinikmati oleh istri, anak, dan cucu SYL yang akan dihadirkan dalam sidang.
Ayun Sri
Ayun Sri Harahap merupakan istri SYL. Ia disebut menikmati sejumlah anggaran dari Kementan untuk berbagai keperluan, sebagai berikut:
1. Keperluan pribadi senilai Rp938 juta.
2. Membeli kacamata.
Baca juga: Istri, Anak dan Cucu SYL Akan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hari Ini
3. Menerima uang bulanan sekira Rp25 juta-Rp30 juta per bulan dari Kementan selama setahun.
4. Pembelian tas Dior Rp105 juta.
5. Membayar rawat inap Rp28,9 juta.
Kemal Redindo
Kemal Redindo Syahrul Putra atau yang akrab dipanggil Dindo adalah anak kedua dari Syahrul Yasin Limpo.
Ia adalah adik dari Indira Chunda Thita yang disebut juga menikmati anggaran Kementan.
Berikut sejumlah kebutuhan Dindo yang menggunakan anggaran Kementan:
1. Membayar biaya khitanan anak.
2. Reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun anak.
3. Membeli aksesori mobil sebesar Rp111 juta.
4. Membayar cicilan mobil Alphard Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.
5. Merenovasi kamar Rp200 juta.
Andi Tenri
Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie adalah cucu pertama SYL. Ia merupakan anak dari Indira Chunda Thita.
Bibie disebut sebagai cucu kesayangan SYL.
Berikut aliran dana korupsi SYL yang dinikmati Bibie:
1. Pembelian skincare.
2. Pembayaran honor dari semula Rp4 juta lalu meningkat menjadi Rp10 juta per bulan sebagai sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.
3. Ditransfer uang Rp20 juta.
4. Memakai fasilitas mobil milik negara, Toyota Nav dari Kementan selama tiga tahun.
(Tribunnews.com/Deni/Sri Juliati)