Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta

Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, Joice Triatman menjadi saksi sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta
Kolase Tribunnews.com
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Stafsus mentan Joice Triatman (Kiri). | Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, Joice Triatman dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, Joice Triatman dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

Diketahui Joice dihadirkan menjadi saksi karena ia sempat menjabat sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertanian.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan latar belakang jabatan stafsus yang diterima Joice.

Apakah jabatan itu benar-benar diterima Joice atas permintaan Kementan, atau ia sendiri yang meminta jabatan tersebut.

Kemudian terungkap bahwa Joice menjadi Stafsus Mentan SYL atas tawaran dari anak SYL, Indira Chunda Thita yang juga kader dari Partai NasDem.

"Saudara menjadi Stafsus Menteri SYL apakah saudara yang bermohon sendiri dengan permohonan, atau saudara ditugaskan oleh partai?" kata Hakim Rianto kepada Joice, dalam sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Tidak ditugaskan oleh partai, namun pada saat itu Ibu Thita (Anak SYL) menelpon saya minta bertemu, kemudian kami ngobrol dan ditawarkan ada posisi sebagai stafsus, karena pertimbangan beliau adalah background saya sebelumnya pernah menjadi tenaga ahli di Kementerian Perdagangan," jawab Joice.

BERITA REKOMENDASI

"Tadi saudara mengatakan melalui Ibu Thita, anak kandung dari SYL, dia juga dari Partai NasDem. Kok bisa langsung menunjuk saudara itu gimana ceritanya? Apakah saudara meminta atau ditawari?" tanya hakim mendalami.

"Tidak (meminta jabatan stafsus). Saya ditawari oleh Ibu Thita," ungkap Joice.

Hakim Rianto kemudian menanyakan apakah selama proses pengangkatannya sebagai Stafsus Mentan, Joice pernah dipertemukan dengan SYL.

"Setelah ditawarkan oleh Ibu Thita apakah saudara diajak oleh Ibu Thita untuk ketemu dengan Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.

Baca juga: Gaji Cucu SYL Naik dari Rp 4 Juta Jadi Rp 10 Juta saat Kerja di Kementan, Permintaan dari sang Kakek

"Tidak," jawab Joice.


"Jadi hanya diberitahu, ditawarkan, kemudian saudara mau?" tanya hakim.

"Tidak langsung. Saya masih meminta waktu untuk berpikir. Karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami, ibu saya. Saya minta waktu," ungkap Joice.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas