Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Stafsus SYL Ungkap Kementan Danai Acara Senilai Rp 850 Juta untuk Bacaleg DPR RI Partai NasDem

Eks Stafsus SYL mengungkap adanya aliran dana senilai Rp 850 juta dari Kementan untuk biayai acara Partai NasDem.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
zoom-in Eks Stafsus SYL Ungkap Kementan Danai Acara Senilai Rp 850 Juta untuk Bacaleg DPR RI Partai NasDem
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman mengungkap adanya aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Tak tanggung-tanggung, Kementan turut membiayai acara Partai NasDem senilai Rp 850 juta.

Hal itu diungkap Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret SYL, Senin (27/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Joice mengaku pernah diberi tugas oleh SYL untuk berkoordinasi dengan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"Apakah saudara pernah menerima untuk kepentingan Partai NasDem menerima sejumlah uang?" tanya hakim, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU," jelasnya.

Menurut Joice, saat itu pihak panitia acara mulanya meminta dana lebih dari Rp 1 miliar ke Kementan.

Berita Rekomendasi

Namun, permintaan itu ditolak oleh Kasdi.

"Yang dianggarkan di awal Rp 1 miliar. Lalu saya teruskan kepada Pak Kasdi, Pak Kasdi bicara terlalu tinggi saat itu, tidak menyanggupi nominal itu," ujar Joice.

Setelah tawar menawar, akhirnya nominal yang disepakati senilai Rp 850 juta.

Joice mengaku harus menunggu sekira dua minggu sampai dana itu cair sepenuhnya.

Baca juga: Gaji Rp 31 Juta Joice Triatman Jadi Stafsus SYL, Wawancara Sekali Berbekal CV

Sampai disepakati Rp 850 juta. Tawar menawar hanya satu kali.

"Setelah disetujui apakah uang itu langsung diserahkan ke saudara?" tanya hakim.

"Ada proses, saat itu arahan dari Pak Kasdi, meminta saya dan sespri untuk berkoordinasi dengan sespri Beliau," jawab Joice.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas