Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA di Semua Jalur Pendaftaran, Cek Kuota Daya Tampungnya

Cek jadwal PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA untuk semua jalur pendaftaran, dibuka mulai 10 Juni 2024, untuk jalur prestasi, non-prestasi dan afirmasi.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA di Semua Jalur Pendaftaran, Cek Kuota Daya Tampungnya
Instagram @disdikdki
Jadwal PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA - Cek jadwal PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA untuk semua jalur pendaftaran, dibuka mulai 10 Juni 2024, untuk jalur prestasi, non-prestasi dan afirmasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek jadwal PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA untuk semua jalur pendaftaran.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMA akan dibuka mulai 10 Juni 2024 mendatang.

Diketahui tahapan PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA, setelah melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK, adalah pendaftaran dan pemilihan sekolah.

Pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA yang dibuka pertama adalah jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik, serta jalur afirmasi.

Lantas, kapan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA dibuka untuk tahun ajaran 2024/2025?

Berikut jadwal lengkap PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA, untuk semua jalur pendaftaran, mengutip laman resminya berikut ini.

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA

Inilah jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA untuk 6 jalur penerimaan:

Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Pendaftaran dan Seleksi: 10-11 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor Diri: 13-14 Juni 2024

Jalur Afirmasi Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor Diri: 27 - 28 Juni 2024

Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 10-11 Juni 2024
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor diri: 13-14 Juni 2024

Jalur Afirmasi Mitra Transjakarta atau KPJ (terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 19-20 Juni 2024
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 19-21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Lapor diri: 22-24 Juni 2024

Jalur Zonasi

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 24-25 Juni 2024
  • Proses Seleksi: 24-26 Juni 2024
  • Pengumuman : 26 Juni 2024
  • Lapor Diri : 27-28 Juni 2024

Jalur Perpindahan tugas Orangtua/Wali (PTO) atau Anak guru/Tenaga kependidikan (GTK)

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10-25 Juni 2024
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 10-26 Juni 2024
  • Pengumuman : 26 Juni 2024
  • Lapor Diri : 27-28 Juni 2024

Jalur PPDB Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 1-2 Juli 2024
  • Proses Seleksi: 1-2 Juli 2024
  • Pengumuman : 2 Juli 2024
  • Lapor Diri : 3-4 Juli 2024

Kuota PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA

Berita Rekomendasi

Kuota Jalur Prestasi

Kuota pada jalur prestasi akademik sebanyak 18 persen dari daya tampung, dan;

Kiota pada jalur prestasi non akademik sebanyak 5 persen dari daya tampung.

Khusus SMA Negeri 69 di Kab. Adm Kepulauan Seribu diprioritaskan bagi CPDB yang berdomisili di di Kab. Adm Kepulauan Seribu.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP di Semua Jalur Pendaftaran, Berikut Kuota Daya Tampung

Kuota Jalur Afirmasi

Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar.

Adapun Jalur Afirmasi, terdiri atas:

(1) Afirmasi Prioritas Pertama meliputi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas;

(2) Afirmasi Prioritas Kedua meliputi CPDB pemegang kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif, anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudi bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Penerima Program Indonesia Pintar.

(3) CPD Afirmasi Prioritas kedua terdaftar dalam DTKS

Kuota Jalur Zonasi

Kuota jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA sebanyak 73 persen dari daya tampung.

Kuota Jalur Zonasi PTO dan GTK

Kuota pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen dari daya tampung diutamakan untuk CPDB dari Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Dalam hal terdapat sisa kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud di atas, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.

Tentu dengan ketentuan CPDB memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tua/walinya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas