Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang

PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang
HO/Serambi
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang berinisial S, ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. 

Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya. 

Ilustrasi tes urine.
Ilustrasi tes urine. ()

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro. 

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Baca juga: 4 Negara Bahas Keberadaan Fredy Pratama, Dia Diduga Dilindungi Gengster, Sembunyi di Hutan Thailand

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

BERITA REKOMENDASI

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas