Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang

PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang
HO/Serambi
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang berinisial S, ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi setelah calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Nantinya, PKS bakal membenahi proses rekrutmen para caleg.

Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan salah satu evaluasi yang sedang digodok antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.

Tak hanya itu, kata Nasir, para caleg juga nantinya akan ditelusuri rekam dan jejaknya. Tidak boleh ada caleg yang tersangkut kasus peredaran gelap narkoba.

"Ke depan penting saya pikir penting bagi partai partai politik bukan hanya tes urine bagi caleg caleg tetapi juga menelusuri jejak rekam para caleg caleg dan tidak kemudian beririsan dengan kasus dan perdagangan ilegal atau peredaran gelap narkoba itu sendiri," kata Nasir saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: PKS Pecat Caleg Terpilih yang Ditangkap Bareskrim Narkoba 70 Kg: Ini di Luar Kehendak Kami

PKS, kata Nasir, tidak akan mentolerir tindakan kadernya tersebut. Sebaliknya, partainya juga sudah memutuskan untuk memecat Sofyan dari kader partai.

"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya tapi langsung memecat karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," katanya.

Berita Rekomendasi

Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.

"Kita tau bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh. Sebaliknya, ia memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu. Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," pungkasnya.

Baca juga: Caleg DPRK Aceh Asal PKS Berperan Sebagai Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 70 Kg Sabu

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus peredaran narkoba.

Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.

"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas