Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Caleg Terpilih PKS Ditangkap Bareskrim Edarkan Narkoba Sabu-sabu 70 Kg

Bareskrim Polri bergerak hingga ke Aceh untuk menangkap pelaku peredaran narkoba jenis  sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Caleg Terpilih PKS Ditangkap Bareskrim Edarkan Narkoba Sabu-sabu 70 Kg
freepik
ilustrasi caleg PKS ditangkap polisi terkait narkoba. 

Bareskrim Polri bergerak hingga ke Aceh untuk menangkap pelaku peredaran narkoba jenis  sabu-sabu seberat 70 kilogram.

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Bareskrim Polri bergerak hingga ke Aceh untuk mengungkap kasus nakoba.

Sabtu (25/5/2024) lalu, Bareskrim menangkap pelaku peredaran narkoba jenis  sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Pelaku tak lain adalah seorang politisi.

Dia adalah Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama  Sofyan (34).

Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang
Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram.

Bermula dari Bakauhini

Keterlibatan caleg DPRK Aceh Tamiang itu dalam sindikat ini bermula dari penangkapan tiga orang di Pelabuhan Bakauhini, Lampung, Minggu (10/3/2024) lalu.

Tiga tersangka sebelumnya berinisial, IA, RY, dan SR diringkus personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL saat akan menyeberang ke Jawa.

Berita Rekomendasi

Petugas menemukan sabu-sabu 70 kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh.

Belakangan terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan.

Caleg PKS Sempat Kabur

Sofyan dilaporkan sempat menghilang sehingga Bareskrim melakukan analisa dan profilling lokasi persembunyiannya.

Diduga kuat selama pelarian dia berpindah tempat di beberapa lokasi di Aceh Tamiang dan Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan penanganan kasus ini sepenuhnya dilakukan Mabes Polri.

Baca juga: Komjen Pol Marthinus Hukom Rintis Kolaborasi BNN - DEA AS untuk Putus Sindikat Narkoba Internasional

Pihaknya hanya mendukung proses penangkapan pada Sabtu (25/5/2024) kemarin.

“Tidak lama ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Medan, selanjutnya ke Mabes Polri,” kata Yanis, Minggu (26/5/2024).

Sofyan Dikuntit Aparat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas