Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem

Dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (28/5/2024), terungkap ada aliran dana dari Kementan ke NasDem.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). -- Dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (28/5/2024), terungkap ada aliran dana dari Kementan ke NasDem. 

“Berapa anggarannya?” tanya hakim.

“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.

Namun anggaran Rp 1 miliar itu dinilai terlalu besar, sehingga Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia.

Lebih lanjut, Hakim Rianto mempertanyakan apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya dana dari Kementan itu untuk pembiayaan acara NasDem.

Joice pun mengaku Bendahara NasDem tidak mengetahui, tapi yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.

Berita Rekomendasi

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.

"Iya," jawab Joice.

Baca juga: 4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan 

"Siapa? Bendahara?," tanya hakim lagi.

"Bendahara tidak mengetahui," ungkap Joice.

"Lho tadi bilang pengurus, pengurusnya siapa?" cecar hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," tutur Joice.

"Tahu? Itu uang dari Kementerian?" tanya hakim pada Joice.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas