Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem

Dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (28/5/2024), terungkap ada aliran dana dari Kementan ke NasDem.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). -- Dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (28/5/2024), terungkap ada aliran dana dari Kementan ke NasDem. 

'Tahu persis. 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia. Sudah diterima, Yang Mulia," ungkap Joice.

Baca juga: Anak SYL Salahkan Pejabat Kementan karena Menawarinya Tiket saat akan Bepergian: Kami Jadi Kebiasaan

3. Durian Musang King yang Dipesan SYL Dinikmati Anggota DPR Nasdem

Masih dalam sidang yang sama, Ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa Durian Musang King yang dipesan ke Rumah Dinas Widya Chandra kerap diambil oleh Anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Anggota DPR Fraksi Nasdem yang dimaksud Panji ialah Rusdi Masse.

"Jadi ada Pak Hatta menyampaikan, ada buat Pak RMS. Nah setelah disampaikan, diletakkan di Wican. Nanti ajudannya RMS datang," jelas Panji dalam persidangan Senin (27/5/2024) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"RMS itu siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh memastikan.

"Rusdi Masse," jawab Panji.

"Anggota DPR dari Nasdem?" tanya Hakim Pontoh lagi.

Berita Rekomendasi

"Dari Nasdem," jawab Panji.

Secara teknis, Panji sebagai ajudan berkomunikasi dengan ajudan Rusdi Masse.

Kemudian boks-boks Durian Musang King yang ada di Rumah Dinas SYL diangkut oleh sopir Rusdi.

Menurut Panji, pengiriman Durian Musang King ini tak hanya sekali, tapi mencapai sembilan kali.

"Kalau dari saya, seingat saya lebih. Banyak, sekitar 9 kali pak. Yang ngambil drivernya. Saya berhubungan sama ajudannya saja," kata Panji.

Panji pun memastikan, tak ada selain pihak Rusdi Masse yang membawa Durian Musang King dalam banyak boks dari Rumah Widya Chandra.

Bahkan di rumah dinas, menurut Panji biasanya hanya tersisa dua boks durian.

Baca juga: Dalih Anak SYL Rekomendasikan Pejabat Eselon II Kementan: hanya Ingin Bantu

"Pasti Pak RMS terus yang ngambil? Enggak ada orang lain pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Panji.

"Iya, tidak ada," kata Panji.

"Kira-kira yang tertinggal di Wican ada berapa butir?" kata jaksa.

"Kalau di Wican sekitar 2 boks."

Diketahui dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL Senin (27/5/2024) kemarin, jaksa KPK membawa beberapa saksi untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Tiga di antara saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga SYL, yakni: Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie (cucu).

Adapun saksi-saksi lainnya merupakan kader Partai Nasdem dan mantan pegawai SYL.

Dari Nasdem, jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman yang juga merupakan Staf Khusus SYL saat menjabat Mentan.

Kemudian jaksa juga menghadirkan saksi Lena Janti Ningsih sebagai Accounting pada Nasdem Tower.

Sedangkan dari mantan pegawai SYL, jaksa menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih dan Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan sebagai saksi.

Tak hanya itu, jaksa juga kembali menghadirkan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas