Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Alasan Pemberian Uang Rp 10 Juta dari Muhammad Hatta, Bibie Cucu SYL: Katanya Buat Jajan Aja

JPU mengulik soal pemberian uang Rp 10 juta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta pada Cucu Eks Mentan SYL, Bibie.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ditanya Alasan Pemberian Uang Rp 10 Juta dari Muhammad Hatta, Bibie Cucu SYL: Katanya Buat Jajan Aja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Lebih dari sekali ya? Di BAP saksi lebih dari sekali, dua sampai tiga kali?" cecar JPU.

"Sepertinya iya," jawab Bibie.

Lebih lanjut Bibie mengaku ia tak pernah meminta uang kepada Muhammad Hatta.

Uang Rp 10 juta itu diberikan padanya murni karena Muhammad Hatta yang mengirimkan padanya bukan atas permintaannya.

Bibie menuturkan, saat menerima uang itu, Muhammad Hatta hanya menyebut uang itu untuk jajan Bibie.

Baca juga: Anak SYL Salahkan Pejabat Kementan karena Menawarinya Tiket saat akan Bepergian: Kami Jadi Kebiasaan

"Kaitannya apa Pak Hatta bisa memberikan uang Rp 10 juta kepada saksi? Saksi yang minta atau Pak Hatta yang kasih langsung?" tanya JPU.

"Saya enggak pernah minta pak," jelas Bibie.

BERITA REKOMENDASI

"Dikasihnya gimana, kalau tidak minta tiba-tiba ngasih uang, saya tidak bisa membayangkan itu, kecuali acara TV uang kaget itu. Tiba-tiba dikasih uang itu gimana? Jujur saja, uang apa itu?" cecar JPU.

"Enggak tahu saya cuma dikasih, katanya 'buat jajan aja dek,'" akui Bibie.

Baca juga: Cucu Eks Menteri SYL Bantah Jadi Tenaga Ahli Kementan: Disuruh Kakek Magang

Dalih Anak SYL Rekomendasikan Pejabat Eselon II Kementan

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam sidang yang sama, anak SYL, Kemal Redindo (Dindo) mengaku telah merekomendasikan orang untuk menjadi pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian.

Dindo yang merupakan PNS di Sulawesi Selatan merekomendasikan beberapa nama kepada Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.


"Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan nama-nama untuk menjabat di Kementan, jabatan Eselon II. Apakah pernah saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas