Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri SYL Bantah Minta Dibelikan Tas Dior meski Jaksa Buktikan Foto-Catatan Keuangan Kementan

Istri SYL membantah telah meminta untuk dibelikan tas Dior meski jaksa memperlihatkan bukti foto penggeledahan dan catatan keuangan Kementan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Istri SYL Bantah Minta Dibelikan Tas Dior meski Jaksa Buktikan Foto-Catatan Keuangan Kementan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. Istri SYL membantah telah meminta untuk dibelikan tas Dior meski jaksa memperlihatkan bukti foto penggeledahan dan catatan keuangan Kementan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayu sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayu pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.

Namun, Ayu membantah hal tersebut.

Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayu tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.

"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.

"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu.

Berita Rekomendasi

"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.

"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayu.

Baca juga: 3 Pengakuan Bibie Cucu SYL: Tak Kerja Tiap Hari di Kementan, Tak Perhatikan Gaji Jadi Rp 10 Juta

Tak puas dengan jawaban Ayu, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.

Bahkan, jaksa sampai menjelaskan secara detail bahwa tas Dior milik Ayu tersebut berwarna merah.

Namun, Ayu tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.

"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.

"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas