Mardani Ali Sera Minta Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus Dituntaskan, Jangan Sampai Ada Lobi-lobian
Menurut Mardani, jika kasus dugaan penguntitan hingga berujung pengamanan Densus 88 ini ditutup maka akan berdampak buruk bagi penegakan hukum
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
Peristiwa terjadi saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Saya saja enggak ngerti itu. Jampidsus enggak apa-apa kok. Biasa aja. Semua berjalan seperti biasa."
"Pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/5/2024).
Dugaan penguntitan ini pun berbuntut panjang.
Diketahui mobil polisi militer (PM) sempat berbaris di depan kantor Kejaksaan Agung, Selasa (21/5/2024) malam.
Tidak diketahui secara pasti apa penyebabnya, tetapi diduga hal ini berkaitan dengan dugaan penguntitan itu.
Pihak Kejaksaan Agung pun buka suara atas peristiwa penguntitan itu.
Malam itu, diketahui ada dua mobil PM yang terparkir di depan gedung untuk bersiaga.
Mereka yang melakukan penjagaan adalah aparat berompi hitam.
Terkait hal itu, Ketut mengatakan bahwa hal itu biasa dilakukan terlebih ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan dalam rangka menuntaskan suatu perkara.
Saat ini, kata Ketut, Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.
Di antara perkara tersebut adalah korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.
"Kalau peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede. Eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Ketut.
Tentang perkara besar mana yang dimaksud, Ketut pun enggan berkomentar banyak.
Ia pun membantah adanya keterkaitan peningkatan pengamanan dengan kejadian yang diduga menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani//Igman Ibrahim/Ashri Fadilla/Abdi Ryanda Shakti)