Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UKT Batal Naik, Muncul Tapera, Berikut Penjelasannya

Pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) namun muncul iuran Tapera untuk pekerja.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in UKT Batal Naik, Muncul Tapera, Berikut Penjelasannya
Kolase Tribunnews/istimewa
Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dibatalkan usai Jokowi panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana. 

Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

"Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera," ucap Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas