Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan

Cucu SYL, Bibie, mengaku kenal dengan pedangdut Nayunda Nabila dan pernah memberi uang sebanyak 500 dolar Amerika.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie (kiri), dan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah (kanan) - Cucu SYL, Bibie, mengaku kenal dengan pedangdut Nayunda Nabila dan pernah memberi uang sebanyak 500 dolar Amerika. Hal ini disampaikan Bibie saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/5/2024). 

"Saya tidak pernah bermohon (menjadi Staf Tenaga Ahli di Kementan), Yang Mulia. Tapi, saya pernah diminta kakek saya (SYL) untuk magang," aku Bibie dalam sidang yang digelar pada Senin lalu.

Soal gaji bulanan, Bibie merasa berhak menerima karena ia mendapat Surat Keputusan (SK) bekerja di Kementerian yang dipimpin sang kakek.

"Waktu uang masuk (gaji) kok Saksi tidak tolak, kalau memang tidak tahu terkait apa-apa?" tanya JPU.

"Karena saya merasa punya SK," ujar Bibie.

"Ya makanya saya tanya SK sebagai apa Saksi terima uang dari negara itu?" cecar JPU.

"Sepemahaman saya, saya magang di situ (Kementan)," jawab Bibie.

Baca juga: 3 Pengakuan Bibie Cucu SYL: Tak Kerja Tiap Hari di Kementan, Tak Perhatikan Gaji Jadi Rp 10 Juta

Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara, soal Nayunda, ia disebut menjadi Tenaga Honorer di Kementan oleh Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana, yang hadir sebagai saksi di persidangan, Senin (20/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Wisnu, Nayunda mendapatkan gaji sebesar Rp4,3 juta tiap bulannya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya JPU.

"Iya," jawab Wisnu.

Meski demikian, Nayunda diketahui tidak bekerja di lingkungan Kementan.

Ia justru diminta menjadi asisten putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri alias Thita.


Padahal, Thita juga tidak bekerja di lingkungan Kementan.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?'. Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" urai Wisnu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas