Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Terima Surat Permohonan Calon Pemain Sepak Bola Naturalisasi, Calvin Verdonk dan Jens Raven

PSSI diprediksi akan mengusahakan dua pemain ini segera tersedia untuk Timnas Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Terima Surat Permohonan Calon Pemain Sepak Bola Naturalisasi, Calvin Verdonk dan Jens Raven
Instagram @c.verdonk/ @maartenpaes/ @jensraven9
Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven. Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua calon pemain sepak bola keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua calon pemain sepak bola keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Selasa (28/5/2024) kemarin.

Baca juga: PSSI Beri Update Proses Naturalisasi Maarten Paes, Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Irak?

"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," ucap Dasco.

Untuk diketahui, Calvin Verdonk adalah calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang bermain di Liga Belanda bersama NEC Nijmegen.

Sementara itu Jens Raven ini merupakan pemain sepak bola kelahiran Belanda yang usianya masih sangat muda, yakni 18 tahun.

Saat ini, ia main di Liga Belanda kelompok umur, dan diketahui bergabung dengan FC Dordrecht

BERITA REKOMENDASI

PSSI diprediksi akan mengusahakan dua pemain ini segera tersedia untuk Timnas Indonesia.

Namun, dengan waktu yang mepet, mereka paling cepat bergabung pada bulan September dan melewatkan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di bulan Juni ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas