Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower
Wabendum Partai Nasdem, Joice Triatman mengungkapkan ada pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh Syahrul Yasin atau SYL.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman mengungkapkan adanya pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pembelian lukisan terungkap saat tim penasihat hukum mengajukan pertanyaan kepada Staf Biro Umum Kementan Yuli Etiningsih.
Yuli di persidangan membeberkan sebagian sumber uang yang digunakan SYL untuk membeli lukisan.
Menurut Yuli, sebagian uang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.
"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP ya sebesar 175 juta. Uang itu sdr berikan kepaa saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya penasihat hukum kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.
Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga duduk di kursi saksi.
Baca juga: Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Joice yang juga Stafsus SYL mengungkapkan harga lukisan yang dibeli sang mantan menteri.
"Harga lukisannya berapa?" tanya penasihat hukum.
"Tidak ingat," jawab Joice.
"Di keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara mengatakan 275 juta?" tanya penasihat hukum lagi.
"Ya kurang lebih," kata Joice.
Baca juga: Hanya Serahkan KTP, Bibie Cucu SYL Langsung Dapat SK Kerja di Kementan, Tak Tahu Jadi Staf Ahli
Begitu menerima uang Ditjen PSP Kementan dari Yuli, Joice mengaku langsung menyerahkan kepada panitia acara amal untuk pembayaran lukisan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.