Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower

Wabendum Partai Nasdem, Joice Triatman mengungkapkan ada pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh Syahrul Yasin atau SYL.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Sidang terdakwa eks Mentan Syahrul yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). 

Katanya, pembayaran dilakukan sesegera mungkin pada wakt itu lantaran panitia sudah siap mengirimkan lukisan.

Lukisan itu pun kemudian dikirimkan ke Nasdem Tower.

"Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah. Terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai Nasdem, Gedung Partai Nasdem," ujar Joice.

Menurut Joice, pengiriman lukisan ke Nasdem Tower itu merupakan perintah dari SYL sebagai atasannya.

"Arahan bapak menteri memang diserahkan ke Partai Nasdem," kata Joice.

Terkait lukisan, di persidangan sebelumnya sempat terungkap adanya aliran uang untuk membeli lukisan dari budayawan ternama, Sujiwo Tedjo.

Hal tersebut diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra yang menjadi saksi dalam persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan pak menteri?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya. Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tedjo, pak," jawab saksi Kiky.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan ini, terungkap bahwa lukisan tersebu dibeli pada Agustus 2022.

Tak main-main, harga lukisannya mencapai Rp 200 juta.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" kata jaksa.

"200 juta," ujar Kiky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas