Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower

Wabendum Partai Nasdem, Joice Triatman mengungkapkan ada pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh Syahrul Yasin atau SYL.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Sidang terdakwa eks Mentan Syahrul yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman mengungkapkan adanya pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pembelian lukisan terungkap saat tim penasihat hukum mengajukan pertanyaan kepada Staf Biro Umum Kementan Yuli Etiningsih.

Yuli di persidangan membeberkan sebagian sumber uang yang digunakan SYL untuk membeli lukisan.

Menurut Yuli, sebagian uang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP ya sebesar 175 juta. Uang itu sdr berikan kepaa saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya penasihat hukum kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.

BERITA TERKAIT

Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga duduk di kursi saksi.

Baca juga: Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Joice yang juga Stafsus SYL mengungkapkan harga lukisan yang dibeli sang mantan menteri.

"Harga lukisannya berapa?" tanya penasihat hukum.

"Tidak ingat," jawab Joice.

"Di keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara mengatakan 275 juta?" tanya penasihat hukum lagi.

"Ya kurang lebih," kata Joice.

Baca juga: Hanya Serahkan KTP, Bibie Cucu SYL Langsung Dapat SK Kerja di Kementan, Tak Tahu Jadi Staf Ahli

Begitu menerima uang Ditjen PSP Kementan dari Yuli, Joice mengaku langsung menyerahkan kepada panitia acara amal untuk pembayaran lukisan.

Katanya, pembayaran dilakukan sesegera mungkin pada wakt itu lantaran panitia sudah siap mengirimkan lukisan.

Lukisan itu pun kemudian dikirimkan ke Nasdem Tower.

"Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah. Terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai Nasdem, Gedung Partai Nasdem," ujar Joice.

Menurut Joice, pengiriman lukisan ke Nasdem Tower itu merupakan perintah dari SYL sebagai atasannya.

"Arahan bapak menteri memang diserahkan ke Partai Nasdem," kata Joice.

Terkait lukisan, di persidangan sebelumnya sempat terungkap adanya aliran uang untuk membeli lukisan dari budayawan ternama, Sujiwo Tedjo.

Hal tersebut diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra yang menjadi saksi dalam persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan pak menteri?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya. Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tedjo, pak," jawab saksi Kiky.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan ini, terungkap bahwa lukisan tersebu dibeli pada Agustus 2022.

Tak main-main, harga lukisannya mencapai Rp 200 juta.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" kata jaksa.

"200 juta," ujar Kiky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas