Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu

Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
zoom-in INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu
Tribunnews
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Ini faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Buron 3 Pekan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

2. Ditangkap di Sebuah Toko

Selepas melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang.

Ia mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di sebuah toko.

Berita Rekomendasi

3. Peran Sofyan

Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.

lihat fotoCalon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

4. Dipecat PKS

Atas kejadian ini, PKS tak menoleransi Sofyan. PKS segera memecat Sofyan.

5. Tes Urine

Ditangkapnya Sofyan membuat PKS akan berbenah. Salah satu evaluasinya antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.

6. Terancam Hukuman Mati

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas