INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
Tribunnews
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Ini faktanya.
Atas perbuatannya, Mukti menyebut Sofyan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.
7. Dalami Aliran Dana
Pendalaman akan dilakukan untuk mendeteksi apakah ada dana yang masuk ke partai atau digunakan sebagai dana kampanye.
8. Biaya Kampanye
Sofyan juga disebut menggunakan uang hasil jualan narkoba jenis sabu untuk biaya kampanye.
9. Jaringan Fredy Pratama
Narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Reka Alfa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.