Pengacara Pegi Setiawan Beberkan Peran Andi yang Namanya Dihapus dari DPO
Andi dan pelaku yang lain melemparkan batu ke arah Vina dan Eki, mengejar dan menganiaya sepasang kekasih itu
Editor: Eko Sutriyanto
"Nah, kalau putusan pengadilan menentukan ada 11 tersangka, 8 sudah diadili, 3 masih belum ditangkap atau buron, maka itu yang harus diikuti oleh kepolisian, itu yang harus diikuti oleh penyidik," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
Sehingga total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang, delapan orang sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, para pelaku memiliki keterangan berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.
Setelah penyelidikan mendalam, dua nama tersebut yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun meski begitu pada kenyataannya nama Andi dan Dani tertulis dalam putusan pengadilan kasus Vina Cirebon. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nama Andi Dihilangkan dari DPO Kasus Vina Cirebon, Ternyata Punya Peranan Penting Lebih dari Pegi