Pengacara Pegi Setiawan Beberkan Peran Andi yang Namanya Dihapus dari DPO
Andi dan pelaku yang lain melemparkan batu ke arah Vina dan Eki, mengejar dan menganiaya sepasang kekasih itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dihapus dari DPO.
Dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dihapus dari DPO.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni mengungkap fakta berdasarkan putusan pengadilan.
"Di dalam putusan pengadilan, bahwa ada 11 pelaku motif dari peristiwa adalah antar geng," ucap Toni dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Rabu (29/5/2024).
Toni mengatakan, pembunuhan Vina dan Eki justru bermula dari ucapan Andi yang menyebut sedang bermasalah dengan anggota geng motor XTC.
Baca juga: Hotman Paris Usul Polisi Lakukan Uji Kebohongan Terhadap Pelaku Dan Saksi Kasus Vina Cirebon
"Justru permulaan itu dari Andi, Andi yang pada saat minum minuman keras bersama 10 pelaku kemudian mereka pindah ke SMP 11 perjuangan," kata Toni.
"Andi menyampaikan bahwa ia ada masalah dengan XTC, dan meminta kepada mereka yang disebut Monraker untuk mencari geng XTC," katanya.
Kebetulan Vina dan Eki melaju di depan mereka menggunakan jaket bertuliskan XTC.
"Ini gara-gara Andi mereka mencari, kebetelun pukul 21.00 WIB lewat Eki membonceng Vina dengan jaket XTC," ucap Toni.
Andi dan pelaku yang lain melemparkan batu ke arah Vina dan Eki.
Mereka juga mengejar dan melakukan penganiayaan kepada pasangan kekasih tersebut.
"Lalu dilempari, lalu dipukuli, dan seterusnya," kata Toni.
Toni menegaskan berdasarkan putusan pengadilan, Andi adalah otak dari kasus Vina Cirebon.